BELAWAN - Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan melakukan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas di Kelurahan Bagan Deli, Belawan, pada Rabu, 24 April 2024.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal-hal yang ditekankan antara lain penggunaan helm, kelengkapan surat-surat dan kelengkapan sepeda motor atau mobil, serta pentingnya menghindari penggunaan HP saat berkendara.
"Kami mengajak warga untuk menjadi pelaku lalu lintas yang tertib demi keselamatan bersama. Patuhi aturan, jaga diri sendiri dan orang lain di jalan raya," ujar Kasat Lantas AKP Pittor Gultom.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak para orang tua untuk turut serta dalam menghimbau anak-anaknya agar menjauhi kenakalan remaja, genk motor, dan tawuran. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
(ALFI)