Spanduk imbauan yang ditujukan kepada pengunjung objek wisata pantai itu berisi imbauan agar pengunjung hati-hati dan waspada, gunakan plampung saat berenang di pantai, dan dampingi anak-anak jangan dibiarkan berenang sendiri. Serta apabila berenang, jangan melewati batas yang telah ditentukan pengelola pantai.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Kamis (11/4/2024) mengatakan, pemasangan spanduk imbauan ini untuk mengingatkan pengunjung agar senantiasa hati-hati dan waspada, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pengelola pantai.
"Objek wisata pantai menjadi salah satu tempat tujuan wisata masyarakat dalam menikmati libur Lebaran ini. Spanduk imbauan Kamtibmas ini kita pasang untuk mengingatkan pengunjung, serta untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dengan mematuhi spanduk imbauan Kamtibmas ini, Edward berharap masyarakat yang datang berkunjung ke objek wisata pantai dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.
"Hingga saat ini, pengunjung yang datang ke objek wisata pantai yang ada di Kecamatan Pantai cermin belum terlalu ramai. Situasi Kamtibmas aman dan terkendali," jelasnya.
(ALFI)