BELAWAN - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melakukan razia rutin pada Jumat, 26 April 2024. Kegiatan razia dilaksanakan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di Bundaran Gate II Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa razia rutin ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
"Dalam kegiatan razia rutin tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor diberikan tindakan penilangan karena tidak mematuhi aturan seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," ungkap AKP Pittor Gultom.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa tujuan utama dari razia ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini tidak hanya untuk keamanan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan bersama," tegas AKP Pittor Gultom.
Dengan adanya kegiatan razia rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
(ALFI)