BELAWAN - Pada rabu (3 April 2024) Satuan Binmas Polres Pelabuhan Belawan, bekerjasama dengan Pihak Camat Medan Belawan, Pertamina, Koramil Belawan, dan instansi terkait, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui pipa penyaluran Pertamina atau yang dikenal sebagai illegal tapping. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Lurah Bagan Deli sebagai upaya preventif untuk mengurangi tindak pencurian BBM yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Binmas AKP Armansyah Siregar, SH., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pencurian BBM melalui pipa penyaluran Pertamina. Pencurian BBM ini tidak hanya merugikan Pertamina sebagai perusahaan pemilik, namun juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Dengan menyadari dampak negatif dari tindakan pencurian BBM ini, kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam praktik pencurian BBM," ujar AKP Armansyah.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dijelaskan pula bahwa pencurian BBM melalui pipa penyaluran Pertamina dapat menyebabkan kebakaran yang berpotensi merusak properti dan nyawa manusia. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam praktik pencurian BBM tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Pihak Camat Medan Belawan, perwakilan dari Pertamina, Koramil Belawan, serta instansi terkait lainnya. Dengan kerjasama lintas sektor ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya pencurian BBM dapat meningkat, sehingga tindakan pencurian tersebut dapat diminimalisir di wilayah Pelabuhan Belawan.
(ALFI)