BELAWAN - Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024 pada Rabu (3/4/2024) pagi. Acara ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP.
Dalam amanatnya, Kapolres membacakan pesan dari Kapolri yang menyampaikan bahwa Polri, bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik.
"Penerapan berbagai strategi operasional seperti pengaturan angkutan barang, Sistem One Way dan Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan penyeberangan, delaying system, dan buffer zone hingga penundaan proyek konstruksi menjadi fokus utama dalam upaya menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar," ujar Kapolres.
Kapolri memerintahkan agar kebijakan ini dipahami dan diimplementasikan secara presisi di lapangan serta disosialisasikan kepada masyarakat.
Kegiatan apel ini dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, dan personel Polres Pelabuhan Belawan, serta beberapa instansi terkait seperti Dishub dan Sat Pol PP Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Personel Yon Marhanlan I Belawan, Pamal Lantamal I Belawan, Personel Sub Denpom Belawan, Dinas Kesehatan Kota Medan dan Deli Serdang, Dinas Damkar Kota Medan dan Deli Serdang, Basarnas Kota Medan dan Deli Serdang, serta Dishub Kota Medan dan Deli Serdang.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran bagi masyarakat pengguna jalan.
(ALFI)