SERGAI - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut dipimpin Camat Joni Saragih bersama Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai dan Komando Rayon Militer (Koramil) 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang bersinergi bersama jajaran gelar gotong-royong jelang arus mudik lebaran, Rabu (03/04/2024).
Jalan lintas dan fasilitas umum (fasum) yang ditimbun dan dibersihkan sepanjang (±) 5 km di jalan utama Desa Kotarih Pekan, Desa Sei Kari, Desa Banjar Godang dan Desa Sihujan-hujan dengan menimbun jalan berlubang dengan material batu sertu air dan membersihkan pinggir jalan, rumput, sampah dan mengorek parit.
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH membenarkan kegiatan itu merupakan kegiatan dari Forkopimca Kotarih untuk menggalakkan budaya gotong-royong membersihkan fasum dan menimbun jalan berlubang jelang arus mudik lebaran.
"Terimakasih peran serta kepedulian warga. Inilah tugas kita bersama untuk menghadirkan kembali musyawarah dan gotong-royong dalam menjaga kesehatan dan jaga kebersihan lingkungan hidup. Sebab bersih itu sebagian daripada Iman dan bersih itu sehat."ucap Kapolsek.
Danramil 17/Kotarih Kodim 0204/Deli Serdang Kapten Inf Kaston Malau menyampaikan harapan dan juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan, keamanan dan keharmonisan masyarakat.
"Semoga kita semua menjadi generasi yang kembali membangkitkan semangat gotong royong dan membuat generasi muda menjadi kuat kebersamaannya untuk berbuat baik,"
Camat Kotarih Joni Saragih menjelaskan semangat kebersihan dan gotong royong, kali ini memiliki nilai tambah yang istimewa karena diselenggarakan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024.
"Kita imbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan kepedulian lingkungan, membangkitkan semangat gotong royong. Peningkatan kesadaran masyarakat pentingnya bergotong royong," imbaunya.
Kegiatan gotong royong membersihkan fasilitas umum ini mendukung tema HPSN 2024 yang bertajuk “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” memperkuat komitmen dan peran aktif masyarakat.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 42 tahun 2005, bahwa Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
"Merupakan upaya kepedulian menjaga kelestarian lingkungan, juga membangun kesadaran dan partisipasi kesadaran kolektif akan pentingnya gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan."pungkasnya.
Turut serta dalam kegiatan ini para Kepala Desa, perangkat Desa, Kadus, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama-sama masyarakat Kecamatan Kotarih.
(ALFI)