SERGAI - Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) menggelar sosialisasi guna mewujudkan kesadaran hukum yang digelar di Joglo Polsek Kotarih Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH membenarkan kegiatan sosialisasi hukum berlangsung secara interaktif dan tercatat ada 50-an peserta hadir terlihat antusias.
"Kita memberikan edukasi dan Imbauan kepada warga masyarakat tentang Undang-Undang Perkebunan karena di wilayah Polsek kita terdapat perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat."tuturnya.
Kapolsek menuturkan pentingnya kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum.
"Sambil diskusi interaktif kita sampaikan edukasi tingkatkan pengetahuan literasi hukum," tegasnya. Jumat 01/03/2024.
Kolaborasi antar instansi TNI-Polri, pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci mencapai keberhasilan. Dengan kehidupan dinamika masyarakat perlu memiliki kecakapan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang terjadi.
J. Purba Warga Kotarih me-respons positif kegiatan Polsek Kotarih memberikan pemahaman hukum terutama tentang pencurian dan perkebunan.
"Kita berterimakasih kepada Kapolsek karena ini pertama kalinya kita diundang mengikuti pencerahan hukum seperti ini sehingga kita bertambah ilmu pengetahuan hukum dengan baik. Kita juga jadi berkenalan dengan warga lainnya dari 3 kecamatan."tuturnya.
(ALFI)