Iklan

terkini

Peduli Masyarakat, Polres Sergai Berikan Himbauan, Cegah Aksi Penipuan Secara Online

Selasa, 19 Maret 2024, Maret 19, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T09:04:05Z


SERGAI -
Sat Binmas Polres Sergai dalam rangka memberikan himbauan Kepada warga masyarakat agar mewaspadai maraknya Penipuan secara Online serta himbauan tetap waspada cegah aksi pencurian menjelang datangnya hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.


Dalam Rangka mencegah maraknya Penipuan Secara Online, KBO Sat Binmas IPTU PUJIAN TARIGAN, AIPTU R. SITUMORANG, Kanit Binkamsa, AIPTU Z. BARUS Kaurmintu Sat Binmas, dan AIPTU M. HAFIZ DAULAY, Kanit Bintibsos mengunjungi Pengusaha UMKM Opak Ubi Kampung Lalang Desa Simpang empat kecamatan sei rampah kabupaten Sergai, pada Selasa (19/3/2024) pagi.


Dalam kesempatannya, KBO Sat Binmas beserta Staf mengucapkan terimakasih kepada Bapak Imran selaku Pemilik dan Para pekerja sekalian atas waktunya dan selamat menjalankan Ibadah Puasa bulan Ramadhan hari ini, 


Terkait dengan Usaha Pembuatan Opak Ubi yang Bapak/ Ibu jalankan  saat ini, kiranya dapat di tekuni dengan serius serta dapat dikembangkan dan tentunya dapat menjadi sumber penghasilan untuk mencari Rezeki, dan setelah uang hasil penjualan Opak tersebut di peroleh agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya, pakailah dengan baik dan benar sesuai kebutuhan keluarga dan untuk modal berikutnya serta bila memungkinkan sebahagianya dapat di tabung,"pesannya.


Lanjutnya, Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada Bapak / Ibu sekalian agar berhati-hati dengan Penipuan secara Online, yang mana saat ini sudah banyak terjadi dan sangat meresahkan , seperti : Penipuan atas Menang Undian/mendapat hadiah, Penipuan berkedok Pinjaman dengan mengatas namakan Teman/keluarga, Penipuan Pinjaman Online dengan memberikan uang, trus sipenerima harus di Poto berikut dgn KTP yang kemudian sipemberi memakai Poto tersebut untuk Pinjaman online, dan Judi Online.

  

Mari bersama kita cegah penipuan secara Online ini, agar tidak menimpa diantara kita dengan selalu waspada terhadap segala sesuatu atau informasi yang diterima, terlebih lagi dari sumber yang tidak jelas atau tidak di kenal,"jelasnya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Peduli Masyarakat, Polres Sergai Berikan Himbauan, Cegah Aksi Penipuan Secara Online

Terkini

Topik Populer

Iklan