BELAWAN - Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat keberhasilan dengan menangkap 4 pelaku pungutan liar (pungli) pada Kamis (21/3/2024) malam. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH.
Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Mikael (19), Oloan (19), Rangga (18), dan Awaluddin (37). Mereka ditangkap di kawasan Sicanang, Belawan, dengan barang bukti uang tunai masing-masing sebesar Rp. 12.000,-, Rp. 15.000,-, Rp. 15.000,-, dan Rp. 11.000,-. hasil pungli dari truk yang melintas di lokasi tersebut.
Kasat Samapta menyatakan bahwa keempat pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kegiatan patroli yang kami lakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga untuk memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat," ujar AKP Rudi Handoko, SH., MH.
Dia menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Patroli presisi akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.
(ALFI)