Iklan

terkini

LEMBAGA (GEMPA) DEMO DINAS LH DINILAI GAGAL DALAM MENANGANI MASALAH LIMBAH

Selasa, 19 Maret 2024, Maret 19, 2024 WIB Last Updated 2024-03-19T08:01:31Z


TEBING TINGGI -
Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan, Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem, Kerusakan lingkungan hidup memberikan dampak langsung bagi kehidupan manusia. 


Pada tahun 2004, High Level Threat Panel, Challenges and Change PBB, memasukkan degradasi lingkungan sebagai salah satu dari sepuluh ancaman terhadap kemanusiaan. World Risk Report yang dirilis German Alliance for Development Works (Alliance), United Nations University Institute for Environment and Human Security (UNU-EHS) dan The Nature Conservancy (TNC) pada 2012 pun menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu Kawasan


Factor kerusakan lingkungan digolongkan menjadi dua factor sebab terjadi kerusakan oleh peristiwa alam ataupun ulah manusia, Pembangunan pabrik industry sebagai upayakan Pembangunan ekonomi tentu menjadi hal yang positif untuk kemajuan ekonomi Masyarakat Kota Tebing Tinggi, namun pengelolaan limbah industry yang seharusnya dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku masih saja menjadi sumber masalah yang mengancam keberlangsungan kehidupan manusia,


Pembuangan limbah industry langsung kesungai adalah bentuk dari pencemaran air yang merugikan kehidupan Masyarakat, seperti yang terjadi bahwa akibat dari pembuangan limbah industry langsung kesungai mengakibatkan kerambah pembudidayaan ikan milik masyarakat kota tebing tinggi mengalami kerugian diakibatkan kematian ikan yang di budidayakan akibat pencemaran air tersebut, kerusakan kwalitas air seperti keruhnya air dan rusaknya kwalitas air di Sungai padang, tentu menjadi permasalahan yang mengakibatkan kwalitas Kesehatan pada Masyarakat.


Generasi muda pecinta alam kota tebing tinggi sebagai Lembaga yang focus pada memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga dan dilindungi hari ini merasa sangat kecewa oleh kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang pada dasarnya sebagai satuan kerja pemerintah daerah kota tebing tinggi yang semestinya dapat lebih tegas dalam menindak serta memberikan pemahaman kepada seluruh pabrik industri yang ada di kota tebing tinggi, 


Banyaknya industri yang ada di kota tebing tinggi yang membuang limbah industrinya langsung ke Sungai aliran Sungai padang menjadi masalah yang semestinya tidak dapat di tolerir, masalah pembuangan limbah tersebut terkesan seperti dibiarkan dan tidak pernah di tindak tegas


Pada senin (18/03/2024) pagi, kami dari lembaga (GEMPA) Generasi Muda Pecinta Alam Tebing Tinggi datang ke kantor dinas Walikota Tebing Tinggi, meminta agar pemerintah kota tebing tinggi khususnya dinas lingkungan hidup untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan hidup yang hari ini terjadi di akibatkan oleh para pengusaha-pengusaha yang nakal dan tidak mengindahkan aturan dalam pembuangan limbah yang berlaku sesuai ketentuannya, 


Sebagai mana kota tebing tinggi adalah salah satu kota penerima penghargaan ADIPURA yang perlu kita pertanyakan atas penghargaan tersebut, karna fakta yang terjadi di lapangan kerusakan lingkungan dalam pengelolaan sampah serta pengendalian limbah yang sangat rusak.


Untuk itu kami meminta agar pemerintah kota tebing tinggi bertanggung jawab sepenuhnya atas permasalahan tersebut serta meminta untuk dinas lingkungan hidup kota tebing tinggi di ganti karena di anggap tidak mampu melakukan tugas secara baik.

(AL/Tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LEMBAGA (GEMPA) DEMO DINAS LH DINILAI GAGAL DALAM MENANGANI MASALAH LIMBAH

Terkini

Topik Populer

Iklan