SERGAI - Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, S.E.,M.M. mengkofirmasi tetang adanya perjudian di wilayah pantai cermin, dia menegaskan tidak ada buka perjudian di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai, Kamis (28/3/2024).
Personil Sat Reskrim Polsek Pantai cermin ketika dihub langsung oleh Kasi Humas Polres Sergai menyatakan bahwa Tidak benar adanya Lokasi lapak Judi di Pantai Cermin.
Lokasi perjudian itu sudah lama tutup namun demikian polsek pantai cermin pun tetap gencar melaksanakan Patroli di wilayah hukumnya.
"Dia juga menjelaskan bahwa perjudian tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada masa depan generasi muda.
Upaya komitmen kepolisian dalam hal ini Polres Sergai melalui Polsek Polsek di jajaran terus memberikan tindakan,himbauan dan edukasi terhadap masyarakat ,namun kami berharap kepada masyarakat agar dapat bekerja bersama sama memberantas segala bentuk perjudian.
Jika ada mayarakat mengetahui, melihat mendengar informasi terkait Perjudian agar segera menghubungi Call Center Polres Sergai di " 110 ". Identitas pelapor akan tetap terjaga kerahasiannya.
"Kami berharap upaya yang kami lakukan ini dapat memberikan dampak positif dalam perang melawan segala jenis perjudian dan menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat,"Pungkasnya.
(ALFI)