Iklan

terkini

Inafis Polres Sergai Melakukan Olah TKP, Mayat Gantung Diri Di Pohon Coklat Tanah Wakaf

Sabtu, 16 Maret 2024, Maret 16, 2024 WIB Last Updated 2024-03-16T16:24:00Z

Foto korban gantung diri an Rudi saputra purba, pria (31) thn warga dusun I desa rubun dunia kecamatan kotarih 

SERGAI - Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat gantung diri di pohon coklat Perkuburan (tanah wakaf) Dusun I Desa Huta Galuh, Kecamatan Kotarih, kabupaten Sergai, Sumatera Utara, pada Sabtu (16/03/2024) pagi.


Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M menjelaskan kepada awak media, awalnya Penemuan mayat gantung diri tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang sedang melintas diperkuburan, dan melihat seseorang dalam posisi berada dibawah pohon cokelat dengan posisi berdiri lalu warga mengklakson sepeda motornya namun tidak ada respon, 


“Karna merasa curiga, maju manik (50) thn warga Desa Sungai Buaya, Ridwan Damanik (34) thn warga desa rubun dunia, dan karlianson Damanik (55) thn warga desa Huta Galuh berhenti dan mendekati seseorang yang terlihat berdiri dibawah pohon coklat tersebut, namun mereka terkejut saat melihatnya, ternyata korban tersebut telah gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon warna putih yang terikat dilehernya dibatang pohon coklat dan sudah tidak bernyawa,"jelasnya.


Mengetahui hal itu, warga langsung memberitahukan kepada Kepala Desa Huta Galuh yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.


Mendapat laporan tersebut, Personil Polsek Kotarih bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres sergai dibantu oleh pihak puskesmas kotarih langsung menuju TKP, kemudian dibantu bersama pihak keluarga untuk menurunkan korban dari tali jeratan untuk dilakukan pemeriksaan luar bersama pihak puskesmas.


Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh tim inafis, diketahui bahwa dari kemaluan korban telah mengeluarkan sperma, dan dari anus mengeluarkan kotoran, kemudian dari lidah dalam posisi digigit,"ungkapnya.


"Dikarenakan pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap tubuh korban, maka pihak keluarga korban harus membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan autopsi, setelah itu mayat korban diserahkan ke pihak keluarga", Pungkasnya. 

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inafis Polres Sergai Melakukan Olah TKP, Mayat Gantung Diri Di Pohon Coklat Tanah Wakaf

Terkini

Topik Populer

Iklan