BELAWAN - Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan patroli malam dengan tujuan mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, seperti aksi genk motor, balap liar, curat, curas, curanmor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya pada Sabtu (16/3/2024) malam. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di malam hari, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH., menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga, khususnya di malam hari saat potensi terjadinya kejahatan jalanan lebih tinggi," ungkap Kasat Samapta.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, personel Patroli yang dipimpin oleh Kasat Samapta berkesempatan untuk mengunjungi Pos Kamling Komplek Perumahan PT. IRA di Kecamatan Hamparan Perak. Di sana, mereka menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dengan adanya patroli malam yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan sampai dengan subuh, diharapkan dapat mencegah para pelaku kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Pelabuhan Belawan, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.
(ALFI)