Menurut Kapolsek, Agi melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap Aiptu Kiki Romantika pada tanggal 9 Agustus 2022. Kejadian tersebut bermula saat korban sedang melaksanakan piket di Polsek Belawan dan mendapat informasi tentang adanya tawuran antara Ormas Kelompok Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) di Sicanang.
Dalam upaya untuk meredakan situasi, korban beserta rekan-rekannya mendatangi lokasi tawuran dan menghimbau kedua kelompok untuk membubarkan diri. Namun, kelompok PP menolak dan melakukan perlawanan bahkan terhadap petugas yang datang. Saat terjadi perlawanan tersebut, tersangka Agi melakukan pembacokan terhadap Aiptu Kiki Romantika.
"Setelah kejadian itu, Agi melarikan diri dan berhasil menghindari penangkapan selama lebih dari satu tahun. Namun, pada Jumat, 8 Maret 2024, polisi mendapat informasi bahwa Agi telah kembali ke rumahnya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya." Ungkap Kapolsek
"Dari hasil pemeriksaan, Agi mengakui perbuatannya dalam melakukan pembacokan terhadap korban bersama dengan dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya. Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini." Tambah Kapolsek.
(ALFI)