BINJAI KOTA - Setelah 12 ( Dua Belas) Hari Pencoblosan Pemilu, PPK Kec. Binjai Kota telah menyelesaikan penghitungan surat suara di 5 (Lima) Kelurahan yaitu Kel Pekan Binjai, Kel Binjai, Kel Tangsi, Kel Satria dan Kel Berngam.
Sementara 2 (Dua) Kel lagi yaitu Kel Setia dan Kel Kartini akan dilaksanakan pada Senin, (26/02/2024) sekira pkl 14.00 Wib.
Terkait Penghitungan Surat Suara di 2 ( Dua) Kelurahan yaitu Kel Setia dan Kel Kartini , Polres Binjai dalam hal ini telah menurunkan 8 (Delapan) personil yang ditempatkan di PPK Kec Binjai Kota dibawah pimpinan Kapolsek Binjai Kota Akp Arnawati, SH, MH dengan dibantu Tim Patroli dan Ton Dalmas Polres Binjai.
Kapolsek Binjai Kota Akp Arnawati, SH, MH tidak mau kecolongan dalam penghitungan Surat Suara yang tinggal di 2 ( Dua) Kelurahan ini yaitu Kel Setia dan Kel Kartini sehingga Kapolsek Binjai Kota memberikan arahan kepada personil yang ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan di PPK Kec Binjai Kota agar melaksanakan pengamanan dengan SOP yang berlaku di Kepolisian dengan harapan penghitungan Surat Suara dapat berjalan dengan aman dan lancar,"pesan Kapolsek.
(ALFI)