"Hal ini dilakukannya bukan tanpa alasan, Dirinya ingin mengajak masyarakat Kota Medan agar tidak takut untuk melaporkan segala sesuatu yang dianggapnya merugikan secara hukum, dan selain itu dirinya ingin membantu masyarakat yang kurang mampu untuk berani menempuh jalur hukum.
"Kami membuat konsultasi gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kota Medan, terutama untuk orang yang kurang mampu pastinya. Jadi nanti kalau tidak mampu untuk menyewa penasihat hukum, kami akan membantu," ujarnya kepada wartawan media online Generasinews.com pada Senin (19/02/2024) sore.
"Dikatakan pengacara Rahmat junjung sianturi SH MH, sesungguhnya banyak masyarakat ragu untuk datang ke kantor pengacara dikarenakan takut akan biaya konsultasi, dan banyak masyarakat yang tidak pede dan ragu untuk datang ke kantor pengacara. Jadi di sini kami mendedikasikan ilmu yang kami miliki kepada masyarakat untuk membantu mereka yang sedang kesusahan," kata Rahmad.
"Jadi saya selaku penegak hukum, sudah sepantasnya untuk memberikan pengabdian sepenuhnya secara gratis untuk masyarakat Kota Medan yang merasa dirinya terzolimi," tegas Rahmat junjung.
(ALFI)