SERGAI - Kapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Surat Suara yang lebih Pemilu Tahun 2024, di Gudang KPU Kab. Serdang Bedagai GOR Perbaungan bersama pihak KPU Kabupaten Serdang Bedagai, selasa (13/02/2024) pukul 11.30 wib.
"Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui kasihumas Iptu Edwar menjelaskan kepada wartawan, bahwa surat suara yang dimusnahkan adalah suara yang lebih dan adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan seperti : Surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 16 lembar, surat suara DPD RI sebanyak 165 lembar, surat suara DPR RI sebanyak 429 lembar, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 551 lembar, dan surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 34 lembar," ujar Kapolres.
"Selanjutnya surat suara yang lebih, langsung dimusnahkan dan setelah itu ditandatangani oleh pihak KPU kabupaten sergai, kepolisian polres sergai, polres tebing tinggi, kejaksaan negeri sergai, dan bawaslu kabupaten sergai," jelasnya.
Kegiatan pemusnahan suara yang lebih tersebut dihadiri oleh :
- Ketua KPU Kab. Serdang Bedagai Agusli Matondang
- Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.IK
- Mewakili Kapolres Tebing Tinggi / Kasat Intelkam AKP Suparmen
- Mewakili Kajari Serdang Bedagai Jordi Nainggolan
- Anggota Bawaslu Kab. Serdang Bedagai Handi Gunawan
- Waka Polres Serdang Bedagai Kompol Damos C Aritonang,S.I.K, MH
- Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol L.S Siregar, SH
- Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo
- Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP JH. Panjaitan, S.Sos, MH
Pemusnahan surat suara selesai dilaksanakan sekira pukul 11.50 wib, situasi aman dan kondusif.
(ALFI)