Iklan

terkini

Polsek Firdaus Polres Sergai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana

Senin, 15 Januari 2024, Januari 15, 2024 WIB Last Updated 2024-01-15T16:07:20Z


SERGAI -
Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral mengungkap motif pembunuhan Erna Wati (50), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga dilakukan NM (62), suami korban.


"Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui humas polres Sergai Iptu Edward dalam konferensi persnya menjelaskan, bahwa motif tersangka tega menghabisi nyawa  istrinya karena sakit hati, tersangka kerap dituding selingkuh oleh korban," ungkap Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, dan Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, saat memimpin pers rilis di Polsek Firdaus, Senin (15/01/2024).


"Andi menjelaskan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel listrik sepanjang 7 meter hingga korban tewas.


"Usai korban tewas, lanjutnya, tersangka kemudian membuat modus seolah-olah korban tewas gantung diri dengan mengikatkan kabel yang digunakan menjerat leher korban ke kayu broti asbes rumah dan membuat simpul. 


"Namun berkat kejelian petugas, penyebab kematian korban yang sebenarnya berhasil kita ungkap," ujarnya.


"Andi menyebut, pihaknya menetapkan NM sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan pengakuan NM yang telah membunuh korban, dan keterangan saksi-saksi, serta hasil olah TKP. Sedangkan jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.


"Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Erna Wati (50), seorang IRT, tewas di kediamannya di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei rampah pada Minggu (14/1/2024) dini hari.


Mendapat laporan adanya warga tewas gantung diri, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing bersama personel, serta Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai segera menuju lokasi kejadian.


Sampai di kediaman korban, petugas mendapati mayat korban sudah tergeletak di tempat tidur di dalam kamar, dan tidak dalam posisi tergantung. Petugas mendapat informasi jika mayat korban diturunkan oleh suaminya berinisial NM (62) dari tali gantungan.


Merasa curiga atas kematian korban, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus selanjutnya membawa korban ke RS Sultan Sulaiman Sei rampah untuk dilakukan visum luar.


Keterangan awal tim dokter RS Sultan Sulaiman menyebutkan adanya luka di leher korban diragukan akibat gantung diri. Selanjutnya,  petugas segera mengamankan NM ke Polsek Firdaus untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil interogasi awal, NM mengakui membunuh istrinya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Firdaus Polres Sergai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana

Terkini

Topik Populer

Iklan