BELAWAN - Sebagai bentuk turut belasungkawa (berduka cita) terhadap korban pembunuhan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP didampingi sejumlah penjabat utama melayat ke rumah duka Alm.Ferdiansyah Samara Nasution (17) warga Gg.10 Paluh Lingk.32 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan, Jumat (5/1/2024) sekira pukul 16.30 Wib.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dalam kesempatan itu mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga almarhum dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas.
Dikutip dari keterangan salah satu keluarga almarhum kepada wartawan media online Generasinews.com mengatakan kejadian dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 5 Januari 2024 sekira pukul 03.00 Wib.
“Pelaku diperkirakan berjumlah 2 orang dengan membawa senjata tajam jenis celurit. awalnya para pelaku mencari abang korban, namun korban menegur para pelaku dengan mengatakan untuk apa mencari abang ku," kata korban. kemudian para pelaku langsung membacoki korban hingga tewas tanpa alasan yang jelas," beber Doni selaku pakcik korban.
Masih menurut Doni, tahu keponakannya tewas korban pembunuhan selanjutnya memberitahukan anggota Bhabinkamtibmas dan selanjutkan meneruskan informasi insiden pembunuhan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. berikutnya korban yang telah tidak bernyawa dibawa petugas kepolisian ke RS Bhayangkara Jln.K.H Wahit Hasim Medan untuk dilakukan visum.
Diakhir kunjungannya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dalam keterangan persnya akan mengungkap kasus sekaligus membekuk kedua pelaku pembunuhan yang dialami pelajar kelas 3 YP Budi Satria Medan Meralan itu.
“Pelakunya ada 2 orang dan ini terindikasi tindak pidana pembunuhan berencana. Pelakunya saat ini masih dalam pengejaran petugas, dan para pelaku akan kita jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun atau hukuman mati," tegas Kapolres belawan AKBP Janton Silaban.
(ALFI)