Iklan

terkini

Warga Dolok Masihul Resah, Aksi Pencurian dan Peredaran Narkoba Merajalela

Kamis, 14 Desember 2023, Desember 14, 2023 WIB Last Updated 2023-12-14T13:07:14Z


SERGAI -
Warga yang bermukim sedikit di 4 (empat) Desa yang berada di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sangat resah dengan mewabahnya peredaran narkoba.


Imbas dari mewabahnya peredaran narkoba tersebut, aksi pencurian meningkat secara signifikan seperti pencurian pakaian yang lagi dijemur, pencurian alat masak berupa kompor gas,pencurian bola lampu listrik jalan,pencurian hasil kebun masyarakat seperti pisang dan ubi kayu, apalagi janjangan kelapa sawit milik masyarakat tidak ada lagi yang aman.


Merebaknya demam narkoba tersebut terjadi di Desa Bajarongge, Desa Karang Tengah, Desa Serba Jadi dan Desa Kuala Bali.


Pernyataan tersebut disampaikan salah satu warga Dolok Masihul, Kamis (14/12) kepada wartawan yang tidak bersedia ditulis namanya.


Lebih lanjut warga tersebut membeberkan inisial dan domisili para pelaku pecandu dan pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat dengan meningkatnya aksi kriminal pencurian sebagai berikut:

1. Pelaku inisial U warga Dusun 4 pengedar dan pemakai

2. Pelaku inisial B warga Dusun 4 pengedar dan pemakai

3. Pelaku inisial B warga Dusun 5 pengedar dan pemakai serta sering melakukan pencurian janjangan sawit milik warga

4. Pelaku inisial G warga Dusun 5 pengedar dan pemakai 

5. Pelaku inisial D warga Dusun 6 pengedar dan pemakai 

6. Pelaku inisial B warga Dusun 5 pengedar dan sering melakukan pencurian janjang sawit warga

7. Pelaku inisial J warga Dusun 5 pengedar dan pemakai narkoba jenis shabu dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga

8. Pelaku inisial A warga Dusun 1 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga

9. Pelaku inisial A warga Dusun 5 pemakai dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga

10. Pelaku inisial O warga Dusun 5 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga

11. Pelaku inisial J warga Dusun 5 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga

12. Pelaku inisial A alias B warga Dusun 7 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga

13. Pelaku inisial S warga Dusun 7 pemakai narkoba dan pelaku pencurian janjangan kelapa sawit milik warga

14. Pelaku inisial A warga Dusun 6 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga

15. Pelaku inisial D warga Dusun 6 pengedar narkoba jenis shabu dan pemakai shabu

16. Pelaku inisial H warga Dusun 7 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit milik warga

17. Pelaku inisial B warga Dusun 8 pemakai narkoba dan sering melakukan pencurian janjangan kelapa sawit

18. Pelaku inisial K warga Dusun 8 pengedar narkoba jenis shabu dan pemakai shabu.


Di kesempatan terpisah saat dikonfirmasi terkait keresahan masyarakat akibat mewabahnya peredaran narkoba dan aksi pencurian,Kapolsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai AKP Zulham membalas chat WhatsApp wartawan menyebutkan akan ditindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut.


"Akan segera di tinjut makasih infonya," tulis Kapolsek Dolok Masihul dalam pesan WhasAppnya.


Kepada awak media ini masyarakat yang tinggal di keempat Desa tersebut terkhusus warga Desa Bajarongge meminta kepada Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham segera melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap para pelaku pecandu dan pengedar narkoba yang diduga sudah meresahkan dan merugikan masyarakat karena sudah banyaknya terjadi aksi pencurian.


Kepada Kapolsek Dolok Masihul sekaligus menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan menjerat para pelaku pecandu dan pengedar serta bandar (BD) dengan pasal berlapis sesuai Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.

(TIM)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Dolok Masihul Resah, Aksi Pencurian dan Peredaran Narkoba Merajalela

Terkini

Topik Populer

Iklan