BINJAI - Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIA Binjai Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara mendapat Penambahan Literasi Buku pada perpustakaan warga binaan, Selasa (05/12/2023).
Kegiatan pendistribusian buku ini dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program layanan kepribadian dan meningkatkan minat baca warga binaan.
Sumbangan Buku diperoleh dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang langsung di terima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, Buku yang berjumlah 1000 eksemplar ini dengan total 500 judul, ditaruh di perpustakaan Lapas Binjai untuk menambah variasi bacaan warga binaan.
Diketahui, pada UU No. 22 Tahun 2022 Bab II perihal Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, menyebutkan bahwa tahanan dan narapidana berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.
Kalapas menyampaikan sangat berterimakasih atas sumbangan buku ini dengan adanya kegiatan penambahan buku untuk warga binaan, diharapkan mampu menambah wawasan dan meningkatkan budaya baca para warga binaan. Sehingga para warga binaan tetap mendapatkan informasi dan pengetahuan selama menjalani masa pidana di Lapas Binjai.
(ALFI)