Pernyataan tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolsek Binjai kota Moch Guntur kepada awak media, bahwa tempat yang dijadikan peraktek perjudian online tersebut sudah ditutup dan sudah tidak beroperasi lagi," tegas Kapolsek Guntur kepada awaq media waktu dikonfirmasi, Rabu (06/12/2023) siang.
" Lanjut Kapolsek, santer yang disebut masyarakat sebagai las vegasnya kota Binjai di jalan Ade Irma suryani kampung Tanjung Binjai kota tersebut sudah tidak beroperasi lagi, Kapolsek Binjai kota Guntur sudah mengerahkan tim personil untuk memeriksa lokasi peraktek perjudian online meja tembak ikan tersebut, bahwa perjudian tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
Kapolsek Binjai Kota, Kompol Moch Guntur bersama personil Sudah cek ke lokasi dan sampai hari ini kami belum ada menemukan aktifitas perjudian online tembak ikan tersebut yang seperti apa yang diinformasikan, Jadi tidak benar ada judi tembak ikan disana,” ujarnya.
Kami Polsek Binjai kota akan terus melakukan patroli ke wilkum Polsek kota Binjai untuk menjaga wilayah hukumnya dari segala bentuk gangguan Kamtibmas," pungkas Kapolsek Binjai kota Kompol Moch Guntur.
(ALFI)