Barelang – Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral memonitoring pergeseran Delapan kepala keluarga warga Rempang yang dengan sukarela hari ini bersedia pindah rumah yang di Fasilitasi oleh BP Batam. Rabu (27/12/2023)
Kegiatan di hadiri oleh Camat Galang Bpk. Ute Rambe. S.E., BP Batam Wilfred Panjaitan, BP Batam Bidang lalulintas Bpk. Boy, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, 8 Personil BP Batam, 18 Personil Ditpam Batam.
Delapan Kepala keluarga tersebut yakni Kediaman Sdri. Sufiah (65 tahun) beralamat di Sembulang Camping Rt 02 Rw 02 pindah sementara ke Perum. Aviari Garden, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.
Kemudian Sdri. Maimunah (55 tahun) beralamat Sembulang Camping Rt 02 Rw 02 pindah sementara di Perum. Aviari Garden 1, dengan jumlah keluarga sebanyak 2 orang.
Sdri. Marianis Samad (57 tahun) beralamat di Sembulang Pasir Merah Rt 01 Rw 02 pindah sementara di Ruko CGC dengan jumlah keluarga sebanyak 4 orang.
Kemudian Sdr Wahyu Agustian (27 tahun) beralamat di Sembulang Camping Rt 02 Rw 02 pindah sementara di Ruko CGC, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.
Sdri. Manis (65 tahun) beralamat di Sembulang Camping Tt 02 Rw 02 pindah sementara ke Ruko CGC, dengan total keluarga berjumlah 1 orang.
Kemudian Sdr. Januari (32 tahun) beralamat di Sembulang Pasir Merah pindah sementara ke Ruko BCP, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.
Sdr. Sudiono (51 tahun) beralamat di Sembulang Pasir Merah Rt 01 Rw 02 pindah sementara ke Ruko CGC, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.
Kemudian Sdr. Azuar (39 tahun) beralamat di Sembulang Pasir Merah pindah sementara ke Ruko BCP, dengan total keluarga berjumlah 6 orang.
Sdri. Sufiah Warga yang melaksanakan pergeseran sementara mengatakan saya warga Sembulang Camping yang alhamdulillah saya ikut mendukung program pemerintah untuk pindah ke rumah sementara tanpa paksaan siapapun, saya juga berterimakasih kepada pemerintah dan BP Batam semoga perpindahan saya ini dapat menjadi lebih baik.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasihumas Polresta Barelang mengatakan menghimbau masyarakat jangan langsung percaya cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib.
Gunakanlah media sosial dengan bijak sebagai media untuk dapat memberikan informasi yang benar sehingga terciptanya rasa aman kedamaian ditengah tengah masyarakat khususnya di Rempang Galang Kota Batam.
(Rara)