GENERASINEWS.COM LANGKAT - Polres Langkat bersama Kodim 0203 Langkat melaksanakan kegiatan P4GN dengan melalui GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Jl. Perintis Kemerdekaan Link. IV Kel. Pekan Kuala Kec. Kuala Kab. Langkat Jumat (17/11/2023).
Kegiatan dimaksud dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 11.00 Wib oleh personil gabungan TNI-Polri dan langsung dihadiri Kapolres & Dandim Langkat
Dalam pelaksanaan GKN telah diamankan 10 (sepuluh) orang laki-laki berikut beberapa barang berupa alat hisap sabu-sabu (bong), mancis, kaca pireks, plastik klip bening kosong, beberapa benda tajam sebagai peralatan bekerja di kebun, senapan angin, HT, dan benda-benda lainnya seperti 2 unit mesin ketangkasan.
Selanjutnya orang berikut barang yang berhasil diamankan dari lokasi diboyong ke Polres Langkat. Dari hasil pemeriksaan, 9 dari 10 orang tersebut adalah pengguna sabu-sabu dimana dari hasil tes urine mereka mengandung amfetamin
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas menegaskan ini adalah salah satu bentuk sinergitas TNI-Polri khususnya dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Langkat.
(ALFI)