GENERASINEWS.COM MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Samsidi (65) warga Jalan Mawar Gg Keluarga Kel.Sari Rejo Kec.Medan Polonia meninggal dunia.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos MH menyebutkan ketiga pelaku berinisial G (42), AP (23) dan SS (25) warga Jalan Mawar Gg Keluarga Kel.Sari Rejo Kec. Medan Polonia ditangkap pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 7.30 Wib.
"Peristiwa itu terjadi di salah satu kandang kambing milik Alm Samsul Arifin di Jalan Mawar Gg Keluarga Kel.Sari Rejo Kec.Medan Polonia pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 Wib," kata Kompol Ginanjar, Selasa (24/10/2023).
Dirinya menjelaskan awal kejadian itu bermula ketika tersangka G yang merupakan penjaga kandang kambing mendengar adanya suara orang memasuki lokasi kandang kambing.
"Disitu tersangka G membanguni rekannya berinisial AP yang juga merupakan penjaga kandang kambing untuk keluar dan mengecek asal suara tersebut. Kemudian tersangka G juga menghubungi tertangga rumahnya berinisial SS (25) dan mengatakan ada maling di lokasi kandang kambing," ujarnya.
Ketika dilakukan pencarian, Kapolsek mengatakan ketiga pelaku berhasil memergoki korban yang saat itu sedang mencuri beberapa buah seng dan kayu broti di kandang kambing.
(ALFI)