GENERASINEWS.COM MEDAN - Guna meningkatkan sarana pelatihan sepeda motor yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rutan meminta barang tidak terpakai berupa sepeda motor bekas kepada Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara) Medan. Jumat, (29/9/2023).
Sehubungan dengan adanya kegiatan bimbingan kerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Rutan meminta 10 (sepuluh) unit barang tidak terpakai berupa sepeda motor kepada Rupbasan Medan untuk menunjang kegiatan bimbingan kerja yang sudah terlaksana untuk nantinya dipergunakan sebagai bahan praktik pelatihan sepeda motor di Rutan Kelas I Medan.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut pelatihan yang ada di Rutan I Medan, Semoga dengan bertambah nya unit untuk praktik sepeda motor ini warga binaan yang mengikuti pelatihan dapat lebih mengetahui tentang berbagai jenis mesin khususnya di bidang otomotif.
(ALFI)