GENERASINEWS.COM SERGAI - Sipropam Polres Serdang Bedagai sidak untuk melakukan test urine terhadap personel yang terindikasi menggunakan Narkotika jenis shabu di Polsek Perbaungan Polres Serdang bedagai, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/1234/IX/HUK.12.10./2023 tanggal 1 September 2023 perihal pelaksanaan Ops GAKTIBPLINGAKTIBPLIN, Rabu (6/9/2023).
Kegiatan ini di hadiri oleh, AKP A. SANTIKA, SH (Kasipropam), IPTU EDWIN A. SIMANJUNTAK (Waka Polsek Perbuangan), IPTU B. MANURUNG ( KBO Sat Narkoba ), IPDA SAKBAN HASIBUAN, S. Sos (Kanit Paminal), AIPTU JUNAIDI (PS.Kanit Paminal) l, ICEN PARDEDE (Phl Sidokkes), dan ARIYATI (Phl Sidokkes).
Kegiatan ini dilakukan oleh Kapolres sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, MIK untuk Pengambilan urine terhadap Personel Polsek Perbaungan yaitu Perwira 2 pers dan Bintara 8 pers
Pengambilan test urine terhadap pers Polsek Perbuangan dengan urine dimasukkan ke tabung yg telah di persiapkan tim si dokes dengan pengawalan pers unit Provos selanjutnya memasukkan alat teskip oleh pers si dokes.
Kemudian, Test urine menggunakan alat test Narcotic 7 Parameter dengan merk DOA, dri 10 (sepuluh) personel Polsek Perbungan yg diambil urinenya tersebut tidak ditemukan adanya Personel yang Positif mengandung Narkotika.
(ALFI)