GENERASINEWS.COM LANGKAT - Penganiayaan terjadi di Warung milik korban Anisah di jalan Pangkalan Brandan Dsn III Desa Sei Siur Kec.Pangkalan Susu Kab Langkat, Sabtu (23/9/2023) pukul 12.00 Wib.
Kapolsek Pkl Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan Pelaku H als J ,Lk,31 thn, wiraswasta Dsn IV Panton Desa Sei Siur Kec.Pangkalan Susu Kab.Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu.
Bermula Korban an. ANISAH, Pr, 37 Thn, Islam, Mengurus Rumah Tangga, alamat Dusun IV Panton Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat sedang berjualan di warung miliknya kemudian datang pelaku H als J dengan mengendarai Sp motor dan bertengkar dengan saksi Mahyuzi (Suami korban) dan kemudian pergi meninggalkan warung.
Beberapa saat pelaku datang kembali dan bertengkar mulut lagi dengan Saksi Mahyuzi dan memukuli dan meludahi kepala saksi melihat hal tersebut korban tidak terima dan menyiramkan air kepada Pelaku.
Kemudian pelaku mendekati korban dan meludahi dan memukul korban dengan tangannya di bagian muka sehingga terjatuh dan mengenai tiang Warung mengakibatkan korban mengalami luka dibibir dan memar di kepala.
Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Susu agar pelapor. Diproses dengan perbuatannya.
Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan.
Pada hari Senin, tanggal 25 September 2023 sekira pukul 19.30 Wib Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun IV Panton Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu.
Sekira pukul 19.45 Wib Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.
(ALFI)