GENERASINEWS.COM BINJAI - Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., melaksanakan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang dipinjam pakaikan terhadap anggota polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari, pemeriksaan tersebut dilaksanakan langsung di lapangan apel polres binjai di jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai kelurahan satria kecamatan Binjai kota, provinsi sumatera utara, Rabu (27/9/2023).
Pemeriksaan senpi terhadap anggota polri ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan terhadap anggota polri, baik dalam penggunaan senpi dinas maupun terhadap perawatannya, sehingga tidak terjadinya penyimpangan maupun penyalahgunaan dalam penggunaan senjata api tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut Kasi Propam AKP Tarmizi Lubis, SH, yang didampingi Kanit Paminal IPDA SOFIAN DINATA, S. Pd, M.Psi dan personil sipropam juga melakukan penyitaan terhadap senpi dinas dari personil yang kurang terawat dan tidak mengikuti ketentuan.
Terhadap personil yang senjata apinya dilakukan penyitaan, diperintahkan oleh kasi propam agar segera merawat senpi dengan membersihkannya secara rutin, mengamankan senpi dgn baik serta tidak melakukan penyalahgunaan senpi hal tersebut sesuai dengan Perkap nomor 04 tahun 2007 tanggal 20 Pebruari 2007 tentang pedoman pinjam pakai senjata api dinas," Tegas AKP TARMIZI LUBIS.
(ALFI)