Karna anak murid dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar selalu dalam ancaman bahaya yang dikarenakan bangunan yang sudah lapuk dan tidak layak dipakai di sekolah SDN 101928 tersebut.
Adapun bangunan yang sudah tidak layak dipakai seperti, seng yang sudah terlepas dari bangunannya, kemudian asbes yang sudah banyak rusak.
Dengan bangunan yang sudah tidak layak ini, kemungkinan besar akan seketika jatuh/runtuh dan mencelakakan anak murid yang ada disekolah SDN 101928 tersebut, pada saat sedang melaksanakan kegiatan peroses belajar mengajar.
Berdasarkan dari pantauan wartawan dan ditambah lagi dari informasi masyarakat di sekolah SDN 101928. Pada jumat (1/9/2023), Bahwa bangunan ini sudah lama dibiarkan dan tidak pernah mendapat rehap/perbaikan yang menggunakan dana bos selama kepala sekolah menjabat di SDN 101928.
Oleh karna itu, sebagai kepala dinas pendidikan Kab. Deli Serdang supaya mengambil Langkah tindakan yang tegas kepada kepala sekolah M. Saleh Spd. SDN 101928,"ujar wartawan.
(ADMIN)