GENERASINEWS.COM BINJAI - Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., memberikan arahan terhadap personil polres binjai dan polsek jajaran di lapangan apel polres Binjai jalan sultan hasanuddin No.1 kelurahan satria kecamatan Binjai kota, provinsi sumatera utara, Rabu (13/9/2023).
Dalam arahannya Kapolres Binjai terlebih dahulu menyampaikan atensi bapak Presiden RI Ir. H. JOKO WIDODO bersama Kapolri JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT PROBOWO, M.Si, dan bapak Kapolda tentang misi pengabdian tugas pokok kepolisian sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 pada saat rapim polri tahun 2023,
Disaat menyampaikan arahannya terhadap personil kapolres binjai juga mengingatkan jajarannya untuk tidak melibatkan diri dengan
yang namanya narkoba, namun narkoba adalah merupakan musuh kita bersama sesuai dengan program prioritas bapak Kapolda Sumatera UtaraDengan tegas Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., memerintahkan terhadap jajarannya bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satresnarkoba saja namun pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bagi seluruh personil polri sesuai dengan amanat undang-undang kepolisian RI tegasnya,
Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolres Binjai juga berjanji akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang terhadap anggota polri yang akan terlibat dengan narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar, Tegas AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K.,.
(ALFI)