Iklan

terkini

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Ringkus DPO Tahanan Lari, Kasus Narkoba

Selasa, 01 Agustus 2023, Agustus 01, 2023 WIB Last Updated 2023-08-01T17:26:22Z


GENERASINEWS.COM SERGAI -
Sat Narkoba Polres Sergai berhasil ringkus DPO tahanan lari, kasus Narkoba yang melarikan diri dari RTP Polres Serdang Bedagai pada Tahun 2020. di Dusun II Desa Pematang Setrak Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai, tersangka An.Edy Syaputra* als Gondrong, 32 thn, warga Dusun II Desa Pematang Setrak. Minggu (30/7/2023) sekira pkl 21.00 wib. 


Dari hasil Penyelidikan berdasarkan LP/271/VII/2020/SU/RES SERGAI Tentang Narkoba. tahanan/tersangka An. Edy Saputra Als Gondrong 32 thn, warga Dusun II Desa Pematang Setrak Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai, telah melarikan diri dari RTP polres Sergai tahun 2020. 


Dari hasil Penyelidikan, bahwa Tahanan telah kembali pulang kerumah orang tuanya, dan

selanjutnya Team opsnal Sat Narkoba langsung menuju TKP di kediaman rumah orang tuanya. 


Saat Team Sat Narkoba menjelaskan ke orang tua tersangka bahwasannya anaknya/Tahanan An. Edi Syahputra keluar dari dalam kamar dan lari kebelakang lalu melompat kedalam sumur yang dalamnya mencapai 20 meter, lalu tersangka disuruh naik oleh team sat narkoba dan tersangka langsung diamankan.


"Kemudian, tersangka/tahanan tersebut diserahkan oleh KBO Sat Narkoba, IPDA S. P. Manurung beserta penyidik pembantu, Briptu Dimas Prayoga, SH yang dterima oleh JPU/ Kasi BB Kejari Sergai, Freddy Pasaribu, SH pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023


"Selanjutnya, tersangka dibawa ke mapolres Sergai guna proses hukum lebih lanjut.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Ringkus DPO Tahanan Lari, Kasus Narkoba

Terkini

Topik Populer

Iklan