GENERASINEWS.COM LANGKAT - Polsek Tj Pura bersama Warga menemukan dan mengevakuasi mayat yang sementara diduga hanyut di Wilkum Polsek Tanjung Pura, tepatnya di sungai Batang Serangan Dsn. II Paluh Nipah, Desa Pematang Cengal, Kec. Tanjung Pura.(12/08/2023)
Kapolsek AKP Surahman SH mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka Ratno Ismawan kemudian bersama dengan Kanit Reskrim IPTU KASPAR NAPITUPULU dan anggota menuju ke lokasi ditemukan mayat.
Setelah mendapat keterangan dari para saksi saksi yang melihat dan warga yang berada disana mengetahui dan mengenal mayat tersebut, bahwa mayat yang hanyut bernama *MUHAMAD ZIKO* islam umur 41 th Mocok" Jln merdeka lingk VIII kel. Pekan Tanjung Pura,"kata warga.
Pada saat mengevakuasi mayat Polsek Tanjung pura mengamankan barang barang milik korban berupa, (Baju korban 1 (satu) buah kaos tangan panjang berwarna hijau), (Celana Jeans warna biru), (1 Unit Hp warna putih), dan (uang tunai pecahan Rp. 50.000,- sebesar Rp. 400.000,- empat ratus ribu rupiah)Kemudian barang-barang tersebut untuk sementara diamankan di Polsek tanjung pura
Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menerangkan kepada wartawan, bahwasanya mayat yang ditemukan pada hari Sabtu tanggal (12/8/2023) sekitar pukul 09.00 wib, di dsn II Paluh Nipah Desa Pematang Cengal bernama Muhammad Ziko, korban pun langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Tanjung Pura.
Kemudian untuk memastikan/mengetahui secara pasti penyebab kematiannya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut yang nantinya mayat tersebut guna, dilakukan Autopsi,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.
Kepada pihak Keluarga dan masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil Autopsinya keluar,"himbaunya.
Adapun yang membawa mayat An.Muhammad Ziko ke RS.Bhayangkara Polda Sumut, yaitu oleh, (Kanit Reskrim IPTU KASPAR NAPITUPULU) dan (anggota didampingi oleh pihak keluarga korban).
Pelaksanaan Evakuasi mayat dan Autopsi berjalan dalam keadaan aman dan Kondusif.
(ALFI)