GENERASINEWS.COM LANGKAT - Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan di Jln. Nurul Huda Lingk. IX Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, pelaku berinisial *Z Als. Z T,* Lk, 32 Thn, Islam, Tidak Bekerja, warga Dusun IV Lor. Ali Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dengan barang bukti, - 1 (satu) potong baju kaos warna hitam yang bertuliskan _XTRAORDINARY STYLE_ , Jum'at (04/8/2023). Sekira pukul 23.30 wib,"ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.
"Awal mula, korban An. *JUWANSYAH,* Lk, 48 Thn, bertengkar mulut dengan pelaku di rumahnya di Jln. Nurul Huda Lingk. IX Kel. Bukit Jengkol Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, Jum'at (04/8/2023), sekira pukul 23.00 wib.
"Kemudian, pelaku tiba-tiba mengeluarkan benda tajam dan menyerang korban dengan cara menusuk bahu korban sebelah kanan yang mengakibatkan bahu korban sebelah kanan mengalami luka dengan dalam +/- 2 cm dan berdarah.
"Selanjutnya, pelaku mencoba menusuk korban kembali ke arah kepala, namun ditangkis oleh korban dengan tangan sehingga mengakibatkan tangan kanan korban mengalami luka sayat.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu, guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., memerintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Mendapat informasi yang layak dipercaya, bahwa pelaku berada di seputaran Dusun II Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, Rabu (09/8/2023) sekira pukul 13.30 wib.
Setibanya di lokasi sekira pukul 17.30 wib, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan pelaku, dan Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan.
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.
(ALFI)