GENERASINEWS.COM LANGKAT - Kapolres Langkat yang diwakili oleh Wakapolres Langkat Kompol HENDRI NUPIA DINKA BARUS, SH, SIK. Menggelar razia Gabungan, Penutupan Dan Penertiban di Cafe/Diskotik One King Golden di Dsn.Ton XI Desa Sei Bamban, Kec.Batang Serangan, Kab.Langkat. Jum'at (04/8/2023) pukul 21.00 wib,"ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.
Adapun yang hadir dalam pelaksanaan penutupan dan penertiban di cafe tersebut seperti, (Kabag Ops AKP SAHRIAL SIRAIT, SH, MH), (Kasat Sabhara AKP BINSAR P. ARITONANG, S. Sos), (Kasat Intelkam AKP M. SYARIF GINTING, SH), (Kasi Propam AKP ABED NEBO, SH, MH), (Kasat Pol PP DAMEKA PUTRA SINGARIMBUN S.STP), (Kadis Lingkungan hidup Kab. Langkat MHD. HERMAIN SSTP), (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Langkat NUR ElLY HERIANI RAMBE, MM),
"Kemudian, (Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu Edi Suratman, S.Sos), (Mewakili Kadis PUPR SURYA GINTING, ST Sekretaris PUPR Langkat), (IPTU HADI SANTOSO, S. Sos Wadanki 4 Batalyon A Binjai Polda Sumut), (Pama Polres Langkat yang terlibat Sprint), (Personil Brimob Kompi 4 Bat A Binjai), (Personil Polres Langkat yang terlibat Sprint), dan (Personil Sat Pol PP Kab. Langkat).
Wakapolres Langkat KOMPOL HENDRI NUPIA DINKA BARUS SH SIK MM menegaskan pada saat memimpin apel bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini sebagai pendamping untuk mengantisipasi dan berupaya tidak ada penolakan dan gejolak dari pihak pengusaha Diskotik One King Golden.
Saat personil gabungan Polres Langkat, Sat Brimob dan Sat Pol PP Kab. Langkat tiba dilokasi kafe/diskotik One King Golden pada pukul 21.00 wib, seluruh gerbang dalam keadaan terkunci.
"Kemudian, personil Sat Pol PP di back Up Personil Polres Langkat dan Sat Brimob masuk ke halaman kafe/diskotik One King Golden pada pukul 21.40 wib, melalui pintu kayu yang dibongkar didampingi oleh Camat Batang Serangan Arie Ramadhany, S.IP, Kepala Desa Sei Bamban an. Rudi serta pengawas kafe/diskotik One King Golden an. ASWIN SINGARIMBUN dan BAMBANG SEMBIRING.
Setelah itu Sat Pol PP dipimpin oleh Kasat Pol PP DAMEKA PUTRA SINGARIMBUN S.STP memasang segel dan rantai gembok penutupan di tempat usaha bangunan kafe/diskotik One King Golden.
"Selanjutnya, Kasi penertipan bangunan Sat Pol PP Kab. Langkat Sdr. WIRA GINTING membacakan surat dari Sekda Kab. Langkat perihal penutupan sementara tempat usaha dan menyerahkan surat tersebut kepada pengawas tempat usaha an. BAMBANG SEMBIRING.
Pelaksanaan Selesai personil gabungan Polres Langkat, Sat Brimob dan Sat Pol PP Kab. Langkat meninggalkan lokasi, situasi aman dan kondusif,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.
(ALFI)