GENERASINEWS.COM MEDAN LABUHAN - Lapak judi tembak ikan di wilayah Polsek Medan labuhan wilayah hukum polres labuhan Belawan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, masih beroperasi dan Belum ada tindakan tegas dari kepolisian.
Judi tembak ikan ini sudah sangat meresahkan warga, sehingga memviralkan lapak judi tembak ikan tersebut, awak media pun mengambil tindakan untuk berkonfirmasi dengan Polres Pelabuhan Belawan, tetapi belum juga ada tanggapan dan tindakan tegas.
Begitu awak media berkonfirmasi langsung dengan Kapolres Medan labuhan Belawan melalui whatt shapp, tanpa sebab yang jelas, whatt shapp awak media diblokir.
"Ada apa dengan penegak hukum, khususnya di Wilkum polres pelabuhan Belawan ini"
"Karna, Big Bos Judi Tembak Ikan di Jalan M.Basir Pas di pinggir jalan Raya Di samping Perumahan Marelan Point' kelurahan Rengas Pulau. Kecamatan Medan Marelan, seakan kebal hukum, Seolah Big Bos judi tersebut juga menantang aparat kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan. 'terbukti sampai saat ini judi tembak ikan tersebut tetap beroperasi.
Usaha perjudian tembak ikan tersebut terang-terangan beroperasi, dan sampai saat ini belum ada aparat kepolisian untuk menggrebek atau menutupnya, Baik Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan Dan Polda Sumut. gara-gara adanya judi Tembak ikan ini, mengakibatkan hancurnya perekonomian masyarakat.
Pada saat awak media konfirmasi dengan warga setempat, 'warga mengatakan kepada awak media', bahwa kami sangat resah dengan adanya mesin judi tembak ikan disini, dan kami sebagai warga meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan untuk menindak dengan tegas judi tembak ikan ini. Karna kami sebagai warga di sini sudah sangat-sangat resah " Kata warga kepada awak media," kamis (10/8/2023).
Judi tembak ikan ini jelas-jelas melanggar hukum, dan bahkan ini salah satu perintah dari Kapolri untuk memberantas semua jenis judi,"pungkas.
(ALFI)