GENERASINEWS.COM BINJAI - Kapolres Binjai, AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, SIK melakukan pengecekan di Kantor Satpas Polres Binjai tentang mekanisme proses penerbitan SIM oleh Sat Lantas Polres Binjai, Kamis (03/08/2023).
Dalam kegiatan pelaksanaan pengecekan tersebut Kapolres Binjai memasuki beberapa ruangan seperti ruang pendaftaran, ruang simulator, ruang uji teori, ruang uji praktek, ruang photo SIM dan terakhir memasuki lapangan praktek,"kata Kapolres.
Selain melihat pasilitas yang ada di Satpas Polres Binjai, Kapolres Binjai juga melakukan uji petik test praktek SIM berupa test roda empat di lapangan praktek Satpas Polres Binjai.
Kemudian Kasat Lantas Polres Binjai, AKP AGUS ITA LESTARI BORU GINTING, SIK., MSi di temui saat selesai kegiatan menyatakan ada beberapa penekanan yang di sampaikan oleh Kapolres Binjai, yang salah satunya adalah terus lakukan dan tingkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses memperoleh SIM,"tutup Kapolres.
(ALFI)