GENERASINEWS.COM Labuhan Deli - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut, ikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Satuan Kerja Pemasyarakatan. Kamis (31/08/2023).
Bertempat dilantai 2 Rutan Labuhan Deli, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran staf dan pengamanan baik secara bersama maupun mandiri. Adapun tujuan Tujuan Pelaksanaan sosialisasi ini agar layanan Pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid-19 dapat terselenggara dengan baik.
Adapun Pedoman pelaksanaan layanan Pemasyarakatan setelah berakhirnya status pandemi Covid-19 meliputi Penerimaan tahanan/anak/narapidana/anak binaan, pengeluaran tahanan/anak/narapidana/anak binaan, pelayanan Sidang di Rutan/Lapas/LPKA, Layanan Kunjungan atau Kegiatan lain yang melibatkan pihak luar
Kepala Rutan/Lapas/LPKA dapat menyelenggarakan kembali layanan kunjungan atau kegiatan yang melibatkan pihak luar dengan ketentuan
Pedoman ini sebagai petunjuk bagi seluruh Petugas Pemasyarakatan dan untuk dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.
(ALFI)