GENERASINEWS.COM BELAWAN - Perang terhadap narkoba terus digaungkan dan dilakukan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran, kali ini Sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Komplek Uka Lorong 2, lingkungan 8, Kel.tangkahan, Kec.Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (13/7/2023).
Dalam kegiatan tersebut, tiga orang bandar narkoba berhasil diamankan beserta barang bukti, ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Ganda Simbolon Alias Botak (38) warga Jalan Rawe Lingkungan, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Waluyo Sejati Alias Yoyo (37) warga Jalan Rawe 5, Lingkungan VII komplek UKA, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan dan Marben Simbolon (43) warga Jalan Rawe 6, Lingkungan 8, Kel. Tangkahan,Kec. Medan Labuhan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang dalam rilisnya menerangkan, penangkapan para pelaku bandar narkoba berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resa dengan aktifitas para pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut, tim satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu - sabu.
Dari ketiga pelaku berhasil diamankan 4 buah plastik klip berisi sabu - sabu, 2 Dompet, 2 hp dan uang sebanyak 935 ribu diduga hasil penjualan narkoba.
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(ALFI)