GENERASINEWS.COM MEDAN - Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti zoom seminar nasional Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan Pejabat Struktural dan Staff Rutan Medan mengikuti Seminar Nasional yang dilaksanakan secara Hybrid. Senin (24/7/2023).
Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan HAM menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Yang mengangkat tema “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju”. Salah satu kemajuan atau pencapaian yang telah diraih di bidang hukum dan Ham adalah ditetapkannya dan diundangkannya UU no.1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana atau disebut KUHP.
Dengan pembicara Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H, M.Hum. ( Wakil Menteri Hukum dan HAM ), Prof. Dr. Pujiyono, S.H, M.Hum. ( Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP), Dr. H. Prim Haryadi, S.H, M.H. ( Hakim Agung Pidana Mahakamah Agung RI ), Ferry Fathurokhman, S.H, M.H, Ph.D. ( Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ), Erasmus A.T. Napitupulu, S.H. ( Direktur Eksekutif Institute Of Criminal Justice Reform / ICJR ).
Tujuan Seminar ini adalah untuk Mensosialisasikan UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP; dan Mengidentifikasi kebutuhan substansi dan materi muatan hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai bahan rekomendasi kebijakan dalam pembentukan peraturan pemerintah (PP) tentang tata cara dan kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat.
(ALFI)