Iklan

terkini

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Secara Virtual Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 12 Juli 2023, Juli 12, 2023 WIB Last Updated 2023-07-12T13:03:06Z


GENERASINEWS.COM Labuhan Deli -
Jajaran Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara virtual melalui zoom meeting. Rabu (12/07/2023)


Berpusat pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kegiatan Kuliah Umum ini diikuti oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural serta jajaran staf Rutan Labuhan Deli. Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menkumham, Yasonna H Laoly mengapresiasi upaya KPK dalam menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi dengan melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP). Dalam sambutannya beliau menyampaikan harapannya agar sinergitas antara Kemenkumham dengan KPK dapat berjalan dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa maupun negara.


Kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Ketua KPK, Irjen Firli Bahuri. Beliau menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, Ujarnya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Secara Virtual Kuliah Umum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Terkini

Topik Populer

Iklan