GENERASINEWS.COM LANGKAT - Polsek Stabat Amankan 2 (Dua) orang pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian Di ruko dr Gigi EVA di Jl Jend Sudirman Link II Setia Kel Perdamaian Kec.Stabat Kab.Langkat, pelaku berinisial .*W.S H als W* lk, 33 tahun,suku Mandailing warga Jl Jnd Sudirman Kel Perdamaian Kec Stabat Kab Langkat. Dan An.*H.S.K Als H*,Lk,Islam,36 tahun suku jawa, warga Jl Bantaran I Link I Kel Berngam Kec Binjai Utara Kota Binjai, beserta barang bukti berupa , 1(satu) Utas tali tambang(tali kambing) panjang ± 13 meter, 1(satu) buah Linggis besi, dan 1(satu) buah obeng bongkar pasang warna putih. Minggu (30/7/2023) sekira pukul 03.00 wib," ujar kasihumas polres Langkat kepada wartawan.
"Awal kejadiannya, ketika korban An. ARI NUGRAHA, lk,42 Thn, Mandailing,Islam,pekerjaan Dokter, warga Link VI Bambuan Kel Perdamaian Kec Stabat Kab Langkat. mendapat info dari masyarakat bahwasanya ruko milik Alm adiknya di Jl Jend Sudirman telah dimasuki orang tidak dikenal (maling). Minggu (30/7/2023) sekira pukul 06.00 wib.
"Kemudian, korban memberitahukan kepada anak dari Alm adik korban An. MUHAMMAD REVAN SYAHMIRAZ tentang kejadian tersebut.
Karena merasa dirugikan, sehingga korban dan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stabat guna untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai dengan LP/B/93/VII/2023/SPKT/Polsek Stabat/ Polres Langkat/ Polda Sumut , (30/7/2023).
Mendengar informasi adanya Percobaan pencurian di rumah korban piket mako polsek Stabat yang dipimpin oleh pawas Ipda M Siregar bersama Opsnal Reskrim Polsek Stabat pergi ke TKP dan melihat pelaku atas nama *W.S.H als W* telah tertangkap tangan oleh masyarakat dan selanjutnya segera membawanya ke RSU Putri Bidadari.
"Kemudian, Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, Sh bersama dengan Opsnal Reskrim Polsek Aipda TR Pasaribu kembali ke TKP dan memeriksa barang barang di lokasi kejadian dan menemukan 1 orang lagi teman pelaku atas nama *H.S.K Als H* bersembunyi didalam rumah Korban.
"Selanjutnya, pelaku dibawa kemako polsek stabat guna dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.
(ALFI)