GENERASINEWS.COM LANGKAT - Polsek Pangkal Brandan ungkap Kasus dan tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan( Bajing Loncat) di jl Tanjung pura desa securai Utara kec Babalan kab Langkat, pelaku berinisial *B M T*, LK,23 Thn,Kristen,Mocok mocok, warga Lingkungan I Tegal Rejo Kel pekan gebang kec.gebang kab.Langkat, beserta barang bukti, 1 (satu) Buah palstik terpal palstik, dan 1 ( unit) unit sepeda motor Honda Beat warna putih. Jum'at (29/7/2023) sekira pukul 15.30 Wib," ujar kasihumas polres Langkat kepada wartawan.
" Awal mula kejadian, Pada saat korban An. Tarkelin sitepu, lk 39 tahun, kristen, Sedang Berdagang di jalan Sutomo kelurahan Brandan Timur Baru kabupaten Langkat, Jum'at (28/7/2023) pukul 03.00 wib.
Sopir pick up yang membawa barang dagangan milik korban berupa telur dari tandem hilir yang bernama juara Tarigan yang baru tiba membawa telur dengan mempergunakan mobil pick up merk Daihatsu Grand max melaporkan kepada korban, bahwa sekira pukul 14.30 WIB.
Pada saat sopir jawara Tarigan bersama-sama dengan istri korban yang bernama Sri uliana Br pinem melintas di jalan Tanjung pura pasar 2 securai Utara kecamatan Babalan kabupaten Langkat tiba-tiba sopir juara Tarigan diberitahu oleh pengendara sepeda motor yang dikenal bahwa barang bawaan telah diambil orang/di bajing," kata supir korban melalui kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.
" Kemudian, saksi saudara juara Tarigan menghentikan laju mobil pick up dan berhenti untuk melakukan pengecekan dan ternyata terpal penutup barang bawaan telah rusak di koyak dan barang dagang berupa telur puyuh sebanyak 20 rak berisi 2000 butir telur puyuh telah hilang akibat kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).
"Kemudian, korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan guna proses hukum selanjutnya," kata kasihumas polres Langkat.
Mendapat informasi dari masyarakat, dengan adanya tindak pidana pencurian pemberatan(*bajing*)di jl Tanjung pura pasar II desa securai Utara kec.Babalan kab.Langkat, Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut," tegas Kapolsek pangkal Brandan. Sabtu (29/7/2023) sekira pukul 01.30 wib.
" Selanjutnya, kanit reskrim dan anggota opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tsb, bahwasannya pelaku sedang berada di Jl Medan Banda Aceh kec.gebang kab.Langkat.
" Kemudian, Kanit reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTANG SH serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan benar saja pelaku An .*B M T* sedang Lagi duduk di pinggir jalan lintas Medan Banda Aceh dan kemudian Kanit Reskrim dan team opsnal berhasil menangkap dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Setelah Pelaku di interogasi oleh team opsnal, pelaku mengakui perbuatannya dan kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan anggota reskrim membawa pelaku ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.
(ALFI)