" Awal mula kejadian, Saat korban berinisial *Muhammad*, Lk,46 Tahun, Islam,Sopir ,Dusun tengeh desa Alue mudem Kec Lhoksukon Kab Aceh Utara, sedang mengendarai *Bus harapan indah* dengan nomor plat BL 7990 AA tujuan Banda Aceh, Selasa (25/7/2023) pukul 21.30 wib
" Tiba-tiba, saat berada di jalan lintas Medan Banda Aceh sibang tugu 100 Dusun securai pasar desa securai Utara kecamatan Babalan kabupaten Langkat korban melihat beberapa orang orang anak laki2 berdiri di pinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet)
" Kemudian, korban mendengar suara pecahan kaca lalu kondektur korban yang bernama karimudin berkata mobil kita *dilempar* lalu korban jawab kita berhenti di Polsek Brandan, saat berada di Polsek pangkalan Brandan korban melihat jika kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah/remuk dan terdapat sebuah batu koral di bangku Nomor 3B," ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.
" Kemudian, korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian selanjutnya korban bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP. dan berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan
Atas kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp.5000.000.(lima juta rupiah) dan korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan guna proses hukum selanjutnya," kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.
Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut Selasa (25/7/2023) sekira pukul 21.45 Wib.
" Dan selanjutnya, kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi bahwasa nya pelaku pelemparan tsb sedang berkumpul di smpang tugu 100 dusun securai pasar desa securai Utara kec.babalan kab Langkat .
" Kemudian, Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke Tkp dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR M.T SIHOTANG,S.H dan anggota opsnal Reskrim dan benar saja pelaku an.M.M als M sedang duduk beramai ramai dan mengamankan pelaku setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya," tegas Kapolsek PKL Brandan.
" Saat ini, pelaku sudah dibawak ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya," tutup kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.
(ALFI)