GENERASINEWS.COM LANGKAT - Kanit Reskrim dan tim Opsnal Polsek bahorok berhasil menangkap satu orang pelaku kasus perjudian jenis togel Hongkong, tepatnya berada di Pajak Gotong Royong Desa Sampe Raya Kec. Bahorok Kab. Langkat, pelaku berinisial A.B.Pa Lk, (44) Tahun, Islam, Wiraswasta, alamat Dusun Baru Mandi Desa Sampe Raya Kec. Bahorok Kab. Langkat
Dari hasil barang bukti yang sudah diamankan saat ini, berupa, Uang hasil dari pasangan Togel HK Rp. 60.000,- (Enam Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) lembar kertas Rekapan Pasangan Togel HK, Dan 1 (satu ) blok kertas kupon hotel HK," kata kasihumas AKP Yudianto kepada wartawan.
" Awalnya, Pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023, pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Bahorok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seorang laki laki sedang Melakukan Perjudian Jenis Togel Hongkong di TKP tersebut diatas.
Meneruskan dari informasi tersebut, dan atas perintah Kapolsek Bahorok , *AKP PAMILU H. HUTAGAOL SH. MH*. Selanjutnya Kanit Reskrim dan tim opsnal lakukan lidik di TKP," tegas kapolsek.
"Kemudian, sekira pukul 21.00 wib pelapor dan saksi menemukan Tsk yang pada saat itu sedang menerima pasangan Judi Jenis Togel Hongkong di warung tersebut di Tkp diatas, dan langsung mengamankannya, " ujar kasihumas AKP Yudianto.
" Selanjutnya, seluruh Barang Bukti dan Tersangka di bawa ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
(ALFI)