Iklan

terkini

Unit I Satres Narkoba Polres Langkat Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 15 Juni 2023, Juni 15, 2023 WIB Last Updated 2023-06-15T12:21:16Z


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Unit I Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu, di Bukit Lawang Desa Gotong Royong, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu (14/6/2023) Pukul 20.30 Wib.


Tersangka berinisial C (34) Warga Bukit Lawang Desa Gotong Royong, diamankan dengan barang bukti 7 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu berat bruto 7,60 gram. Dan 2 bal plastik bening kosong serta 1 unit alat timbangan elektrik.


Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan," awalnya hari Rabu Pukul 19.00 Wib. Personil Satres Narkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit I Iptu Ferry Sirait, mendapat informasi dari masyarakat.


Masyarakat tersebut menyebutkan, bahwa disalah satu Desa Desa Gotong Royong di Bukit Lawang. Tempat tersebut sering terjadi penyalagunaan sabu.


" Selanjutnya, anggota tim unit 1 melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah Target Operasi," kata Kasi Humas, Kamis (15/6/2023).


Setelah Sesampainya dilokasi tim unit 1 melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang laki - laki sedang berada di dapur rumahnya. Saat itu tim menemukan barang bukti sabu sedang dipegang oleh pelaku. Namun waktu diinterogasi tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya.


" Kemudian, tim unit 1 membawa pelaku dan barang bukti ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Yudianto. 

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Unit I Satres Narkoba Polres Langkat Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Terkini

Topik Populer

Iklan