GENERASINEWS.COM MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tiga orang tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Ketiga orang yang merupakan warga kecamatan Medan Polonia itu masing - masing bernama Susanto alias Susan (45), Rama Satria (28), dan Andre Susanto (31).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Harjuna S.Sos MH mengatakan ketiganya diamankan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekira pukul 13.00 wib dari jalan sejati GG.selamat Kel. Sari Rejo Kec.Medan Polonia
" Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya salah satu pelaku atas nama Susanto alias Susan sedang menjual narkotika jenis sabu, " kata AKP Harjuna (27/6/2023)
Menindak lanjuti informasi tersebut personel kemudian turun kelokasi guna melakukan penyelidikan.
" Setibanya dilokasi, personel mendapati ketiga pelaku yang diduga sedang menunggu pembeli, kemudian saat dilakukan penangkapan disertai penggeledahan ditemui tiga paket narkotika jenis sabu, " jelasnya.
(ALFI)