GENERASINEWS.COM LANGKAT - Seorang pria Warga Dusun Mulia Desa Padang Langkat Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, diamankan Polisi diduga mencuri 1 unit Sepeda motor dari parkiran di Dusun I Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Langkat, Rabu (21/6/2023) Pukul 22.23 Wib.
Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menerangkan, " awalnya, korban / pelapor Sandi Prabowo (25) Warga Lingkungan V Kolam Dalam Kelurahan Pekan Gebang, bersama dua temannya pergi ke Dusun I Desa Dogang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, mengendarai 2 unit kereta.
Sesampainya di Desa Dogang di lokasi organ tunggal. Korban bersama temannya memarkir sepeda motor tersebut dengan kunci setang di halaman rumah yang berhajatan.
Setelah itu korban pergi tidak jauh dari tempat dimana kereta diparkir, hanya sekira 10 meter. Selang berapa lama salah satu temannya melihat bahwa kereta tersebut di bawa lari oleh orang tidak dikenal juga korban," tutur Kasi Humas.
Melihat kejadian, korban dan temannya berusaha melakukan penghadangan sehingga pelaku dapat ditangkap. Waktu diinterogasi pria tersebut mengaku berinisial AM (18) Warga Desa Padang Langkat. Merasa tidak terima, akhirnya korban menghubungi personil piket Polsek Gebang.
Atas perintah Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang, SH. Kanit Reskrim Polsek Gebang Iptu P.E Sihaloho bersama piket Sabhara dan Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk penyelidikan," kata AKP Yudianto.
"Usai dilakukan penyelidikan, pelaku pun tidak berkutik sehingga mengamankan pencurian di Dusun 1 Desa Dogang, Rabu Pukul 23.30 Wib. Kemudian membawa pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban Honda Supra X 125 BK 4722 AGJ, Ke Mapolsek Gebang untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Yudianto.
(ALFI)