GENERASINEWS.COM LANGKAT - Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga S, Sos bersama tim operasional berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi, di Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (13/6/2023) Pukul 11.10 Wib.
Yang mana, tersangka berinisial MU Bangun (72) alias Okor alias Bolang, Warga Dusun Buluh Duri Desa Bekiung Kecamatan Kuala, Langkat," ujar Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.
" Sebelumnya, Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 pukul 21.00 Wib, saat itu pelapor sedang istirahat di rumah family di Medan, Dan pada tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 15.00 Wib pelapor menerima telepon dari saksi Andika Tarigan, mengatakan halo Bik Pak (Tengah suami ) pelapor Ngertikan Sembiring sudah diserang orang di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala kabupaten Langkat.
" Kemudian pelapor menanyakan di mana kau, kemudian dijawab sama Wahyu Andika Tarigan kami pun takut karena kami pun mau dibunuh, cari dulu Ngertikan Sembiring dan dijawab sama saksi Wahyu Andika Tarigan, nantilah Bik kalau sudah redah," kata pelapor.
" selanjutnya pelapor menerima telepon dari BIBIK Dame memberitahukan bahwasanya Ngertiken Sembiring sudah dikeroyok orang kemudian pelapor meminta tolong supaya ditengokkan dulu dan dijawab sama Bik Dame,
aku nggak berani dek karena aku pun sendiri dan orang itu ramai sekali dan kata orang Ngertiken Sembiring sudah meninggal dalam kondisi dibakar orang dan sudah dibawa oleh personil Polsek Kuala ke Puskesmas Kuala.
" Dan, setelah menerima telepon tersebut pelapor bersama familynya langsung pulang ke Kuala dan langsung menuju Puskesmas Kuala, sesampainya di puskesmas pelapor melihat Ngertken Sembiring (suami pelapor) kondisi sudah meninggal.
" atas kejadian, Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Kuala agar di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Dan sesuai Laporan Polisi nomor : LP / B / 33 / III / 2023 / SPKT / Polsek Kuala / Polres Langkat / Polda Sumut, Tanggal 28 Maret 2023," sebutnya.
Selang berapa bulan, Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman F Sinaga S.Sos, mendapat informasi, target Operasi tersebut sedang berada di Desa Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo, atas perintah Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran STK SIK MH. Kanit Pidum dan anggota pun berangkat ke alamat dimaksud untuk melakukan lidik dan penangkapan," lanjutnya.
Sesampainya hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 Pukul 11.10 Wib. Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan tepat di simpang buluh naman Desa Kinepen Kecamatan Munthe Kabupaten Karo, Kemudian membawa tersangka ke Mapolres Langkat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Yudianto.
(ALFI)