Iklan

terkini

Dalam Konferensi Pers Polres Sergai Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 28 Kg

Senin, 22 Mei 2023, Mei 22, 2023 WIB Last Updated 2023-05-22T14:27:53Z


Dalam Konferensi Pers Polres Sergai Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 28 Kg

GENERASINEWS.COM Sergai - Polres Sergai melakukan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak +/- 28 kg hasil pengungkapan kasus Polres Serdang Bedagai yang diadakan di lapangan basket Mako polres Serdang Bedagai, Senin 22 mei 2023 pukul 11.30 wib


"Pemusnahan BB sabu seberat +/- 28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec.Teluk Mengkudu Kab.Serdang Bedagai dan TSK yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang yaitu : Syahrizal als Aceh, dan Rian Abdillah als Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg, Untuk BB sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram yang mana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya, dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut,"ujarnya.


Diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kab.Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di hari kebangkitan nasional


Pelaksanaan pemusnahan akan kita laksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda


Sumut didepan kita semua, Kemudian BB sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus


Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan ini dan merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai, Agar kita semua memerangi narkoba secara bersama - sama karena narkoba adalah musuh kita bersama


Pengetesan keaslian dan kandungan dari BB narkotika yang akan dimusnahkan oleh petugas dari Bidang Labfor Polda Sumut dan Pemusnahan BB dengan cara merebus hingga mendidih serta pembakaran pembungkus narkoba hingga hangus kemudian Pembuangan air rebusan BB ke septik tank/ kloset oleh personil Sat Narkoba dengan pengawalan personil Sie Propam,"pungkasnya.


Adapun yang turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut seperti, (Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK*), (Wakil Bupati Serdang Bedagai, *H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP*), (Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba, *Kompol Abri Manday, SH* dan anggota), (Bid Labfor Polda Sumut, *AKP R. Fani Miranda, ST* dan *Bripda Rizky Pangaribuan*), (Wakapolres, *KOMPOL Sofyan, SH*) dan dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai seperti, (Jhordi Nainggolan, SH), (Jonatuan, SH), (Farid Arby, SH), (Sahala Sitanggang, SH), serta dari Kepala BNNK Kab.Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas, (*KOMPOL Antonius Pangaribuan, SH*), (Ketua MUI Kab.Serdang Bedagai, *H. Hasful Huznain, SH), (Kasat Narkoba, *AKP Juriadi, SH, MH*), (Kasi Propam, *AKP Adi Santika, SH*), (Kasi Humas, *IPTU Djunaidi Arman*), (Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai, *Saiful Ikhsan, SH*), dan para (Insan media/ pers TV, cetak dan online)


Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Konferensi Pers Polres Sergai Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 28 Kg

Terkini

Topik Populer

Iklan